Fasal tentang rukun shalat itu ada 17, yaitu :
- Niat
- Takbiratul Ihram (takbiratul ihram dilakukan bersamaan dengan niat)
- Berdiri bagi orang yang mampu pada shalat fardlu
- Membaca surah al-Fatihah
- Ruku'
- Thuma'ninah (berdiam kadar lamanya membaca tasbih=subhanallah) didalam ruku'
- I'tidal
- Thuma'ninah didalam i'tidal
- Sujud dua kali
- Thuma'ninah didalam sujud
- Duduk diantara dua sujud
- Thuma'ninah didalam duduk diantara dua sujud
- Tasyahud akhir
- Duduk pada tasyahud akhir
- Bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam
- Mengucapkan salam
- Tertib (berurutan)
الفعل: أصلي والتعيين: ظهرا أو عصرا والفرضية: فرضا.
Fasal tentang niat itu ada 3 derajat/jenisnya, yaitu :
1. Apabila shalat fardlu maka wajib qashdul fi'li (menyengaja melakukan
shalat), ta'yiin (menentukan shalatnya), fardliyyah (mengucapkan kefardluannya).
Penjelasan : contohnya seperti : ushalliy fardladh dhuhri lillaahi
ta'alaa (aku menyengaja melakukan shalat fardlu dhuhur karena Allah).
Kalimat "aku menyengaja" adalah qashdul fi'li. Kalimat
"fardlu" adalah fardliyyah. Kalimat "dhuhur" adalah jenis shalat
(ta'yiin).
2. Apabila shalat nafilah (sunnah) ada waktunya seperti shalat rawatib
atau shalat yang memiliki sebab maka wajib qashdul fi'li (menyengaja
melakukan shalat) dan ta'yiin (menentukan shalatnya) saja.
Penjelasan : contohnya seperti ushalliy qabliyatadh dhuhri lillaahi
ta'alaa (aku menyengaja melakukan shalat sebelum dhuhur karena Allah).
Kalimat "aku menyengaja" adalah qashdul fi'li. Kalimat "shalat sebelum
dhuhur" adalah ta'yiin (jenis shalat). Demikian juga shalat sunnah lainnya
seperti shalat gerhana matahari, gerhana bulan, shalat istikharah, shalat
tahyatal masjid, shalat tahajjud, shalat tarawih dan lain sebagainya.
3. Apabila shalat nafilah muthlaq maka hanya wajib qashdul fi'li
(menyengaja melakukan shalat) semata
Penjelasan : shalat sunnah muthlaq merupakan shalat sunnah yang
tidak memiliki keterikan waktu, juga tidak memiliki keterikan sebab dan jumlah
raka'at, juga bisa dilakukan kapan saja selain pada waktu-waktu yang diharamkan
shalat. Apabila melakukannya dengan lebih dari 2 raka’at maka hendaknya
bertasyahud setiap mencapai 2 raka’at. Apabila ada tasyahud awalnya maka
disunnahkan membaca surah didalamnya sebelum tasyahud awal, namun apabila
dikerjakan tanpa tasyahud awal, hanya ada tasyahud akhir maka disunnahkan
membaca surah pada setiap raka'at. Adapun yang afdlal (lebih utama, penj)
hendaknya dilakukan 2 raka'at dengan satu kali salam.
Padah shalat sunnah muthlaq hanya wajib qashdul fi'li semata.
Contohnya : ushalliy lillaahi ta'alaa (aku menyengaja shalat karena
Allah).
(فصل) شروط تكبيرة
الإحرام: ستة عشرة أن تقع حالة القيام في الفرض وأن تكون بالعربيه وأن تكون بلفظ
الجلالة وبلفظ أكبر والترتيب بين اللفظتين وأن لايمد همزة الجلالة وعدم مد باء أكبر
وأن لا يشدد الباء وأن لايزيد واواً ساكنة أو متحركة بين الكلمتين، وأن لايزيد واوا
قبل الجلالة وأن لايقف بين كلمتي التكبير وقفة طويلة ولا قصيرة، وأن يسمع نفسة جميع
حروفها ودخول الوقت في المؤقت وإيقاعها حال الإستقبال وأن لا يخل بحرف من حروفها
وتأخير تكبيرة المأموم عن تكبيرة الإمام.
Fasal tentang syarat takbiratul ihram itu ada 16, yaitu :
- Harus dibaca ketika berdiri pada shalat fardlu
- Harus dengan bahasa arab
- Harus dengan lafadh al-Jalalah (الله).
- Harus dengan lafadh Akbar (أكبر).
- Harus dibaca tertib antara kedua lafadh tersebut (contohnya Allahu Akbar)
- Tidak boleh (dibaca) panjang huruf hamzah -nya lafadh al-Jalalah.
- Tidak ada mad (bacaan panjang) pada huruf ba'-nya lafadh Akbar.
- Tidak ada tasydid pada huruf ba'-nya.
- Tidak boleh ada tambahan wawu sukun atau ber-harakat diantara lafadh al-Jalalah dan Akbar.
- Tidak boleh ada tambahan wawu sebelum lafadh al-Jalalah.
- Tidak boleh berhenti sebentar atau lama diantara kalimat takbir
- Harus bisa mendengar seluruh huruf-hurufnya (bacaannya)
- Harus diucapkan ketika memasuki waktu shalat.
- Harus diucapkan ketika menghadap qiblat
- Tidak boleh menyela dengan satu huruf pun dari huruf-hurufnyaa
- Takbir-nya makmun harus lebih akhir daripada takbir-nya makmum.
(Bersambung...)
Kebenaran hakiki hanya milik Allah
Hamba Allah yang dhaif dan faqir
Dzikrul Ghafilin bersama Mas Derajad